PROFIL Johan Begin Bukit, Mantan Suami Desiree Tarigan dan Ayah Kandung Bams eks Samsons

Simak profil Johan Begin Bukit, mantan suami Desiree Tarigan dan ayah kandung Bams eks Samsons. Kini banyak yang mulai mencari tahu siapa Johan Begin Bukit setelah isu perseteruan antara Desiree Tarigan dan suaminya, Hotma Sitompul mencuat. Diketahui Desiree menikah dengan Hotma pada 1997.

Pernikahan itu merupakan pernikahan kedua bagiDesiree. Sebelumnya, ia sempat membina rumah tangga denganJohanBeginBukit Tahun 1990, ketika Bams berusia 9 tahun, rumah tangga Johan dan Desiree justru berakhir di meja hijau.

Bacaan Lainnya

Dari pernikahan ini, Desiree dikaruniai dua orang anak, termasuk Bambang Reguna Bukit atau yang akrab disapa Bams. Siapa Johan Begin Bukit? Berikut biodataJohanBeginBukitselengkapnya.

Dilansir dari akun Linkedin, nama Johan Bukit tertulis merupakan founder dari UD Kelompok Tani Aren Indonesia. Ia juga diketahui memiliki kantor konsultan bernama PT Indotrade Pratama Konsultant. Johan juga merupakan pendiri dari Johan Bukit & Partners, sebuah firma hukum investasi.

Sebelumnya, Johan menyandang gelar Sarjana Sains Terapan Manajemen Teknik Listrik dan Elektronika dari Ottawa University. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di LPPM Jakarta dan meraih gelar Magister Administrasi Bisnis Bisnis Internasional. Diberitakan sebelumnya,DesireeTariganakhirnya memutuskan untuk ke rumah sang ibu.

Desiree Tarigan menjelaskan, pada 13 Februari, anaknya dipanggil olehHotmaSitompulke rumah dan menyuruh untuk membawa semua barang barangnya. "Bapak bilang, 'ambil semua barang barang ibu kamu, saya kasih waktu sampai jam 12 malam. Setelah itu, saya akan pagar antara rumah saya dan rumah ibu saya'. Dengan batasan yang mengambil tanah ibu saya," tutur Desiree. Tak hanya itu, pada 20 Februari 2020, Desiree mengatakan, mobil miliknya dan sang ibu diambil olehHotmaSitompul.

Hingga kini,DesireeTariganmengaku tak pernah melihat mobil tersebut lagi. "Kalau dibilang kenapa? Saya dizalimi. Saya sebagai istri sudah tidak boleh masuk lagi ke rumah saya," ucapDesireeTarigan. Terkait masalah ini, Desiree sudah memberikan kuasa ke pengacara Hotman Paris Hutapea.

"Memang benar kantor saya sudah diberikan surat kuasa oleh istrinya (Desiree), tapi mengenai langkah langkah hukum kita masih harus bahas lagi dengan client, tapi yang jelas sudah tandatangani surat kuasa dua hari lalu," katanya. Meski begitu ditegaskan oleh Hotman kalau ia masih mengharapkan adanya perdamaian antara Desiree dan Hotma. “Belum bahas soal cerai, ini baru surat kuasa dan somasi. Mengenai detailnya saya belum bisa bicara, langsung saja sama istrinya.

Tapi yang jelas sudah nggak tinggal di rumah yang sama. Nggak tau juga arahnya entah kemana, kita nggak tau. Kita imbau mudah mudahan ada perdamaian," ujarnya. Di bagian lain,Hotma Sitompul menjawab tudingan ini melalu siaran pers. Dalam penjelasannyaHotmaSitompulmenyampaikan beberapa point yang isinya membantah seluruh tudingan dariDesireeTarigan.

Sekiranya ada tiga poin yang disampaikan, salah satunya adalah soal tragedi pengusiran. Hotma Sitompul merespon keinginan Desiree kembali pulang. Ia menyebutkan jika ibunda Bams eks Samsosn pergi dari rumah sejak 7 Februari 2021, bukan diusir.

Di poin tersebut juga menjelaskan bahwa Desiree sendiri lah yang meninggalkan tempat tinggal mereka saat ini. Ini berbanding terbalik dengan pengakuan Desiree yang mengatakan dirinya diusir. "Ibu Desiree T. Sitompoel telah meninggalkan tempat tinggal bersama sejak tanggal 7 Februari 2021 dengan cara mengosongkan hampir seluruh isi perabotan rumah tempat tinggal bersama.

Dan sejak saat itu tidak pernah ada komunikasi sama sekali secara langsung dengan Bapak Hotma P.D. Sitompoel; dan," kata pihakHotmaSitompul. "Baru pada tanggal 24 Maret 2021, melalui surat yang dikirimkan oleh Kuasa Hukumnya, Ibu Desiree T. Sitompoel menyatakan akan kembali ke rumah pada hari ini," sambung pihak Hotma. PihakHotmaSitompuljuga menjelaskan bahwa Desiree sempat diminta untuk menunda kepulangannya sebelum menyelesaikan permasalahan rumah tangganya.

Sebab pihakHotmaSitompulperlu ada waktu untuk menyelesaikan masalah sebelum keduanya akan kembali hidup bersama dalam satu rumah. "Maka sebagaimana telah kami sampaikan dalam Surat kami tertanggal 25 Maret 2021 kepada Kuasa Hukum Ibu Desiree T. Sitompoel, kami meminta kepada Ibu Desiree T. Sitompoel untuk menunda rencananya tersebut Guna memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk terlebih dahulu membahas penyelesaian semua dan setiap permasalahan maupun kesalahpahaman yang ada secara menyeluruh sebelum kembali hidup bersama," ungkap rilis tersebut.

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *