Maskapai Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait larangan Mudik Lebaran pada periode 6 17 Mei 2021. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyebutkan, pihaknya sangat mendukung kebijakan ini yang menjadi upaya percepatan penanganan kasus Covid 19 di Indonesia. "Percepatan penanganan Covid 19 ini tentunya butuh partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelaku industri jasa transportasi udara," kata Irfan dalam keterangannya, Jumat (9/4/2021).
Garuda Indonesia sendiri, lanjut Irfan, akan turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid 19 dengan memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang masuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik. "Dalam menyediakan layanan penerbangan ini, tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku," kata Irfan. Irfan juga menjelaskan, Garuda Indonesia saat ini sedang mempersiapkan langkah antisipatif kebijakan operasional pelayanan penerbangan untuk mendukung pengendalian transportasi mudik lebaran.
"Langkah antisipatif tersebut, seperti penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan, penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre flight, in flight dan post flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik," kata Irfan. "Kami juga akan melakukan optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya," lanjutnya. Untuk memastikan berbagai langkah penyesuaian tersebut berjalan optimal, Irfan mengungkapkan, pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders pelayanan kebandarudaraan lainnya.
"Kemudian kami juga terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi ini, guna memastikan operasional layanan penerbangan dapat tetap berlangsung lancar," ucap Irfan. Garuda Indonesia juga mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan. "Kami memberikan pelayanan yang fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku," ucap Irfan.
Selain itu Irfan juga berharap ketentuan larangan mudik ini, dapat dimaknai sebagai upaya pencegahan penularan serta akselerasi pemulihan yang lebih luas selaras dengan momentum vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan pemerintah sejak awal 2021.