Apa Itu Masa Sanggah? Pelamar CPNS yang Tak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggahan

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 akan dilakukan pada 2 3 Agustus 2021 besok. Pelamar yang lolos seleksi administrasi, bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya dengan mengikuti SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT). Namun bagi pelamar CPNS yang tak dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Adapun Masa sanggah, waktu yang diberikan pelamar untuk menyanggah yakni pada 4 6 Agustus 2021. Panitia seleksi CPNS nantinya akan memeriksa sanggahan yang diajukan untuk kemudian diumumkan pasa 15 Agustus 2021. Jika dinyatakan lolos maka bisa mengikuti ujian SKD CPNS berbasis CAT Computer Assisted Test (CAT).

Bacaan Lainnya

Terkait masa sanggah ini dijelaskan dalam Permen PANRB No 27 Tahun 2021. Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Bahwa pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan, paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.

Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Untuk diketahui, panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan sepanjang dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar. Nantinya, jika sanggahan dari pelamar dapat diterima, panitia seleksi instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi. Caranya dengan login ke akun yang terdaftar di SSCASN. Akses situs .

Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni 14 Juli 2021 Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni 26 Juli 2021

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 3 Agustus 2021 Masa Sanggah: 4 6 Agustus 2021 Jawab Sanggah: 4 13 Agustus 2021

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *